liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Terseret Kasus Kekerasan Anak, Pemilik Panti Asuhan di Palembang Ditetapkan Tersangka

memuat…

Pemilik panti asuhan di Palembang itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dengan huruf H. Status tersangka ditetapkan setelah penyidik ​​memeriksa saksi dan video. foto SINDOnews

PALEMBANG – Pemilik Yatim piatu Fisabilillah Al-Amin di Palembang akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut kekerasan terhadap anak berinisial H. Penetapan status tersangka sendiri dilakukan setelah penyidik ​​memeriksa saksi dan alat bukti video.

“Ada 24 saksi yang mengambil keterangan dan memeriksa video yang beredar di media sosial, hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (27/2/2023). Baca juga: Kasus Pencabulan Anak Asuh, Izin Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Akan Dicabut

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, motif kekerasan yang dilakukan H adalah sebagai bentuk pembinaan terhadap anak angkatnya di panti asuhan tersebut. yatim piatu,” katanya.

Hal itu dilakukan karena H sering mendapati anak-anak panti asuhan terlena dan tidak disiplin sesuai aturan di Panti Asuhan Fisabillah Al-Amin Palembang. “Jadi kalau pengakuan tersangka itu untuk mendidik mereka agar disiplin,” ujarnya.

Menurutnya, aksi kekerasan ini terjadi berulang kali dari tahun 2022 hingga 2023. Peristiwa viral tersebut terjadi pada 15 dan 20 Februari lalu terhadap korban berinisial W.

“Untuk itu, tersangka terbukti melakukan tindak pidana yang memenuhi unsur Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun,” ujarnya.

Sementara itu, 18 anak dari Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin di Palembang dipindahkan ke panti asuhan milik Kementerian Sosial. Baca juga: Terungkap! Pelaku Kekerasan Yatim Piatu di Palembang Positif HIV

Sekretaris Daerah Pemkot Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pemindahan anak yatim piatu ini merupakan upaya Pemkot Palembang untuk memberikan rasa aman dan pendampingan psikologis pasca tindak kekerasan yang mereka terima.

(mengenakan)