Memuat…
Dua pencuri di rumah kejaksaan KPK ditangkap. Foto: Erfan/SINDOnews
JOGGAKARTA – Dua koruptor yang masuk ke rumah jaksa KPK, SIP dan JN, ternyata profesional. Mereka bertindak hanya dalam beberapa menit dan berhasil lolos dengan apa yang mereka cari.
Bukan apa-apa, barang yang dirampas adalah laptop dan hardisk eksternal yang berisi banyak data kasus korupsi yang ditangani jaksa KPK, Ferdi Adi Nugroho.
Direskrimum Polda DIY, Kombespol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, kedua pelaku sangat profesional. Karena mereka bertindak dalam hitungan menit.
Baca juga: JPU KPK juga menuntut agar PT Adonara Propertindo ditutup selama setahun
“Berdasarkan pemeriksaan sementara dan juga hasil penyelidikan, mereka melakukan tindakan dalam waktu 15 menit,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Keduanya menerobos gerbang pada pukul 09.39 WIB dan selesai pada pukul 09.45 WIB. Di dalam rumah, mereka membutuhkan waktu kurang dari 6 menit dan segera kabur setelah mendapatkan apa yang mereka cari.
Membacanya: Mengapa JPU KPK Menolak Wahyu Setiawan sebagai Justice Collaborator
“Tersangka SIP merupakan residivis yang ditangkap di Kota Tegal dengan kasus serupa pencurian berat. Sedangkan JN merupakan residivis di Cipinang tahun 2019 dengan kasus yang sama,” jelasnya.
Dari kedua penjahat tersebut, polisi berhasil mendapatkan seperangkat alat untuk membuka pintu dari obeng hingga setrika. Termasuk baju dan helm yang dikenakan keduanya.
(san)