memuat…
Seorang pria asal Palembang membabi buta menikam mantan istrinya M (42) di Jalan Rawa Selatan, Johar Baru, Jakarta Pusat, hanya karena tak bisa bertemu anak-anaknya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA – Pria berinisial DA (53) asal Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Hilir, Palembang nekat membabi buta menusuk mantan istri M (42) di Jalan Rawa Selatan, RT 04/RW 05, Johar Baru, Jakarta Pusat. Pemicunya hanya karena pelaku tidak bisa menemui anaknya.
“DA menikam mantan istrinya dengan 9 luka tusuk. Korban M kini berada di RS Yarsi, Cempaka Putih,” kata Kapolres Johar Baru AKP Rudi Wira, Jumat (14/7/2023).
Rudi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/7/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku kemudian pergi ke rumah mantan istrinya karena ingin melihat sang anak.
Namun, saat pelaku menanyakan keberadaan anak tersebut, mantan istrinya tidak mau memberitahunya.
“Pelaku kemudian menikam mantan istrinya dengan menggunakan pisau yang dililitkan di pinggangnya. Pisau tersebut dipasok dari Pelembang dengan jenis pisau dapur,” kata Rudi.
Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka di tangan kiri, ketiak kiri dan dada, dengan total 9 luka tusuk. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Johar Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku ditahan oleh warga sekitar hingga akhirnya dibawa ke Polres. Pelaku akan kami pidanakan dengan Pasal 53 Jo 338 subsider Pasal 351 Ayat 2 atas percobaan pembunuhan,” pungkasnya.
(Hmm)