memuat…
Tokoh masyarakat di Kuta Selatan, Bali, diduga melakukan hubungan seks dengan siswi sekolah dasar dan menyebabkan mereka memiliki anak. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
PASAR – Tokoh masyarakat Kuta Selatan Bali, Gusti Made Kadiana (58) diduga bercinta dengan gadis SMA dengan inisial JBG (18). Akibat pelecehannya, korban kini memiliki seorang anak.
“Hari ini saya dipanggil Ditreskrimum sebagai saksi,” kata Siti Sapurah, kuasa hukum JBG saat mengunjungi Ruang Pelayanan Khusus Polda Bali, Senin (19/6/2023).
Ia menjelaskan, kasus ini dilaporkan ke Polda Bali pada 6 Juni 2023. Selain diperiksa sebagai saksi, perempuan bernama Ipung itu juga menyerahkan barang bukti berupa foto korban dan anaknya.
Menurut Ipung, JBG mengenal Kadiana saat duduk di bangku kelas 2 SD, sekitar tiga tahun lalu. Sejak perkenalan itu, JBG beberapa kali dicabuli hingga akhirnya hamil dan kini memiliki anak berusia dua tahun.
Karena sudah punya anak, JBG tidak tamat SMA. Dia sekarang tinggal di sebuah apartemen di Denpasar dan dikasih mobil oleh Diana.
Ipung bersikeras Kadiana bisa dituntut karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur dimana JBG saat itu berusia 15 tahun.
“Saya minta polisi segera mengusut para pelaku dan jika hasil penyidikan cukup bukti segera ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak,” kata Ipung.
Terpisah, Kasubdit IV PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi mengatakan, kasus ini masih ditangani penyidik. “Kalau ada perkembangan, akan diumumkan,” ujarnya.
(nama panggilan)