memuat…
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA – Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru ( PPDB ) DKI Jakarta tahun 2023 dari SD, SD, hingga SMP/SMK mengalami perubahan untuk semua jalur masuk. Orang tua tidak boleh ketinggalan jadwal bahkan ketinggalan mendaftarkan anaknya.
Dilansir dari Instagram resmi PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki, Sabtu (24/6/2023) hal itu terjadi karena adanya perubahan hari libur nasional 2023 dalam rangka Idul Adha 1444 H.
Oleh karena itu, berdasarkan SK Kadisdik Nomor e-0051 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua SK sebelumnya, alur proses pelaksanaan PPDB 2023/2024 resmi berubah. Untuk itu, yuk ketahui jadwal terbaru agar tidak ketinggalan atau ketinggalan tanggalnya.
Jadwal Baru PPDB DKI Jakarta Tahun 2023
1. Jalur Konfirmasi Prioritas Pertama (Anak Asuh dan Tenaga Kesehatan yang Meninggal Akibat Covid-19) Sekolah Dasar, Menengah, Menengah dan Kejuruan
– Input ke sistem: 12-27 Juni dan 3 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB.
– Pengumuman: 3 Juli 2023, pukul 17.00 WIB
– Self report: 4 Juli 2023 pukul 24.00 WIB dan 5 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB
2. Jalur untuk Mengalihkan Tugas Orang Tua ke Sekolah Dasar, Menengah, Menengah, dan Kejuruan
– Pendaftaran dan seleksi sekolah: 12-27 Juni 2023
– Proses verifikasi dan seleksi dokumen: 12-27 Juni 2023 pukul 24.00 WIB dan 3 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB
– Pengumuman: 3 Juli 2023, pukul 17.00 WIB
– Self report: 4 Juli 2023 pukul 24.00 WIB dan 5 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB
3. Tingkat SD Tingkat Kedua
– Pendaftaran dan seleksi sekolah: 26-27 Juni 2023 pukul 24.00 WIB dan 3 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB